Beranda | Artikel
Hutang Piutang Tafsir Surah Al-Baqarah 282
Selasa, 14 Maret 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Hutang Piutang – Tafsir Surah Al-Baqarah 282 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 15 Sya’ban 1444 H / 7 Maret 2023 M.

Download kajian sebelumnya: Tidak Boleh Mengambil Riba – Tafsir Surah Al-Baqarah 279

Hutang Piutang – Tafsir Surah Al-Baqarah 282

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian berhutang-piutang sampai kepada batas waktu yang ditentukan, maka catatlah. Dan hendaklah di antara kalian ada yang mencatat hutang-piutang tersebut dengan keadilan. Dan janganlah penulis merasa enggan untuk mencatat sebagaimana Allah ajarkan kepadanya, dan hendaklah si penulis ini mencatat, dan hendaklah yang punya hak untuk mendiktekan (misalnya mengatakan saya berhutang sama si A sekian jumlahnya dihari ini jam sekian), dan hendaklah bertakwa kepada Allah, dan jangan mengurang-ngurangi. Maka apabila yang berhutang ternyata bodoh (tidak bisa mendikte) atau lemah akalnya, atau memang dia tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya yang mendiktekannya. Dan hendaklah kalian mempersaksikan kepada dua orang saksi dari laki-laki. Kalau tidak ada dua laki-laki yang adil, maka yang menjadi saksi satu laki-laki dan dua wanita yang kalian ridhai, supaya apabila salah satunya lupa maka diingatkan sama yang lain. Dan janganlah para saksi itu merasa enggan saat mereka dipanggil; dan jangan kalian merasa bosan untuk mencatatnya baik hutang itu kecil maupun hutang itu besar sampai kepada waktu yang telah ditentukan. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih menegakkan persaksian dan supaya kalian tidak ragu. Kecuali apabila itu jual beli tunai yang kalian berjual beli di antara kalian, maka tidak dosa atas kalian untuk tidak mencatatnya. Dan persaksikanlah apabila kalian berjual beli; dan janganlah yang mencatat maupun yang menjadi saksi memberikan mudharat. Dan jika kalian melakukan kecurangan sebagai penulis ataupun sebagai seorang saksi, maka itu adalah kefasikan buat kalian. Dan bertakwalah kalian kepada Allah; dan Allah akan ajarkan kamu ilmu; dan Allah mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 282)

Perhatian tentang hukum-hukum yang disebutkan

Allah disini memanggil: “Hai orang-orang yang beriman…” Berarti ini menunjukkan hendaknya kita perhatikan hukum-hukum seperti ini, dan ini sangat pantas untuk kita perhatikan.

Konsekuensi iman

Berpegang kepada hukum-hukum yang ada dalam ayat ini termasuk konsekuensi iman. Karena Allah memanggil: “Hai orang-orang yang beriman…”

Kurang iman

Menyelisihi hukum-hukum yang tertera dalam ayat ini menunjukkan kekurangan iman. Seakan Allah mengatakan: “Wahai orang-orang yang beriman, karena keimanan kalian lakukan ini. Tapi kalau kalian tidak lakukan, itu menunjukkan iman kalian kurang.” Karena orang yang mengaku-ngaku dirinya beriman lalu menyelisihi konsekuensi iman, maka itu menunjukkan imannya kurang.

Islam mengurus muamalah

Penjelasan bahwa agama Islam itu tidak hanya mengurus masalah ibadah, tapi juga Islam memperhatikan masalah muamalah di antara makhluk.

Mengikuti Al-Qur’an dalam hal muamalah

Bantahan terhadap orang-orang yang mengatakan “Islam itu hanyalah amalan-amalan khusus saja yang berhubungan dengan ibadah atau yang bersifat pribadi seperti warisan dan yang lainnya. Adapun yang sifatnya muamalah kita harus ikut perkembangan zaman.” Gara-gara syubhat inilah banyak orang yang mereka tidak mau ikut syariat Islam dalam masalah muamalah. Makanya dipisahkan antara ibadah dengan muamalah. Mereka menganggap bahwa ibadah ikut Al-Qur’an dan hadits, tapi kalau muamalah malah ikut sistem barat yang sistemnya penuh dengan riba, menghalalkan segala cara dan yang lainnya.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52792-hutang-piutang-tafsir-surah-al-baqarah-282/